SISTIM TERPIMPIN MENURUT AJARAN ISLAM

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
 Pasal 4.
Sistim terpimpin menurut ajaran Islam.

Adanya sistim perbuatan yang melewati batas kesejahteraan atau sistim liberal itu memang dilarang oleh Allah sebagaimana firmanNya.
ولاتعتدوا إن الله لامية المعتدين
Artinya: "Janganlah kamu melewati batas. Sungguh Allah tidak mencintai akan orang-orang yang melewati batas."

Setiap perbuatan memerlukan peraturan, setiap peraturan memerlukan perumusan dan setiap perumusan membutuhkan pimpinan. Kecuali pera turan Allah. karena Dialah Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. 

Sabda Nabi :
الحي - تان اختلفة فعليكم بالسواد الأعظم مع الحق وأهله
Artinya: "Bila kamu berselisih faham, maka kamu harus mengikuti faham orang banyak yang berada dalam hak/kebenaran dan keahlian."

Perintah mengikuti faham orang banjak itu di akhiri dengan hak dan keahlian, sebab pendapat orang banyak itu tidak pasti benar, dan pendapat orang sedikit itu belum tentu salah, melainkan mungkin juga benar.

Maka oleh karena itu K.H. Dr. Idham Cholid (Ketua Umum P.B. N.U.) telah menyimpulkan demokrasi Islam dalam bukunya yang ber nama: Demokrasi Terpimpin Islam, antara lain sebagai berikut :
A. Demokrasi terpimpin Islam mencakup tiga kesimpulan :
    1. Mengutamakan musyawarah dalam hal-hal yang tidak ada dari    wahju Allah.
    2. Menyaring hasil musyawarah dengan tidak selalu ditekankan pada suara terbanyak semata-mata.
    3. Keperibadian dan keahlian seseorang yang diajak musyawarah,     merupakan faktor penting yang lebih penting dari jumlah orang.

B. Demokrasi Terpimpin Islam mencakup dua unsur yang isi mengisi :
    1. Unsur musyawarah yang menghargai pimpinan.
    2. Unsur pimpinan yang menghargai musyawarah.

                                                   ( Cikotok, 10 Mei 2022, Suhandi, S.Pd. SMAN 1 Cibeber )

LihatTutupKomentar