GOLONGAN DALAM AGAMA ISLAM

ِ

سْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

 Pasal 8.

 Golongan dalam agama Islam.

DOWNLOAD

Ajaran Islam itu adalah suatu ajaran yang diturunkan Allah kepada ummatNya melalui Nabi Muhammad saw. Akan tetapi lama kelamaan mengalami dan menimbulkan bermacam-macam golongan /aliran yang diakibatkan oleh karena hal-hal yang prinsipil, yaitu penyelewengan dari beberapa orang pengikutnya yang tersesat. Dan ada pula yang diakibatkan oleh hal-hal yang tidak prinsipil yang hanya perbedaan dalam penafsiran mengenai ayat-ayat Suci atau hadist saja. Perbedaan yang semacam ini tidak begitu membahayakan, asal benar-benat memegang teguh kepada landasan pokok nya.

Dan adanya golongan dalam Islam itu sama saja dengan keadaan dalam agama Nasrani dan yahudi dahulu, 

sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw. :
الشرق اليهودي إلى إحدى وسبعين فرقة وافترق انتصاري إلى اشين وسعيى يرده وسقيرق أمني بسعا وسوي فرقة كلهم في النار الأواحدة، وهي ما أنا عليه واصحابی
Artinya: "Bercerai berai umat yahudi mendjadi=71 golongan (firqoh). Bercerai berai umat Nasrani menjadi=72 golongan.
Bercerai-berai umatku menjadi = 73 golongan. Semua golongan itu berada dalam neraka, kecuali segolongan, yaitu yang betul-betul mengikuti aku dan sahabatku.

 
A. Golongan dalam ilmu tauhid (keimanan)

    Antara lain sebagai berikut :
 
1. Jabariyah, yaitu mereka berpendapat bahwa mahluk itu tak  mempunyai kekuasaan apa-apa, jadi tak ada dosa bagi mahluk-mahluk itu. Syurga dan neraka akan hilang manakala ahlinya telah masuk kedalamnya.

2. Qodariyah, yaitu mereka berpendapat bahwa mahluk itu mempunyai kekuasaan dan kekuatan dengan sendirinya disamping kekuasaan Tahan.

3. Mu'tazilah, yaitu mereka berpendapat bahwa Allah itu wajib membuat baik bagi hamba Nya (padahal ja-iz saja) dan Allah tidak mentakdirkan dosa bagi hambaNya.

4. Syi'ah, yaitu golongan pencinta dan pembela Ali bin Abi Talib. Mereka berpendapat bahwa Malaikat jibril itu kesalahan menyampai kan wahyu kepada Muhamad, seharusnya kepada Ali bin Abi Talib. Dan hanya keturunan Alilah yang berhak memegang pemerin tahan Islam sampai keakhir zaman.

5.Dan banyak lagi aliran-aliran lainnya.
Kesemuanya itu sesat dan menyesatkan. Perlu diketahui, bahwa doktrin jang paling sesat menjesatkan, ialah atheisme, bahkan atheisme pusat segala kesesatan. Adapun firkoh yang benar (yang hak), yaitu pengikut faham tauhidnya kepada imam Abu Hasan Asy'ari dan imam Matiridy yang disebut firqoh Ahlisunnah waljamaah dalam keimanan, dimana mereka berpendapat, bahwa :
 لله يفعل فعل العبد بعد قصد العبد الجازم
Artinya: "Allah itulah yang membuat dan menggerakkan semua perbuatan manusia setelah manusia itu mempunyai maksud dan tujuan jang kuat (jazim)".
نا هذه القاعات والمحامي علامة على أن الله
على بنت أو يقايب من اتصف بهما
Artinya: "Sesungguhnya perbuatan ta'at dan maʼsiyat itu adalah tanda belaka bahwa Allah akan membalas orang-orang yang berbuat dengan salah satu dari kedua macam perbuatan itu. Barang siapa yang dikehendaki Allah bahagia, maka Allah mentakdirkan akan orang itu dengan ta'at kepadaNya. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah celaka maka Allah mentakdirkan akan orang itu dengan berbuat dosa."

Sabda Nabi Muhammad saw. :
مشر ماخلق له لأجله. رواه مسلم
Artinja: "Setiap orang dipermudah untuk berbuat sesuatu yang mana untuk itulah dia dibuat oleh Allah."

jadi memanglah bahwa perbawaan manusia itu sudah ada dan berbeda-beda sejak kecilnja yang tempo-tempo sukar sekali diperbaikinya.


B. Golongan-golongan dalam ilmu fikih,
 

antara lain sebagai berikut :
1. Golongan umat Islam yang hanya berpedoman kepada Qur'an dan Hadist saja dan mereka mewajibkan ijtihad sendiri-sendiri, mengharamkan taklid.

2. Golongan faham umat Islam yang membolehkan mengikuti faham imam-imam mujtahidin dengan tidak ada ketentuan dan secara absolut(mutlak). Contohnya, seperti: seseorang dalam wudlunya boleh mengikuti Imam Syafi'i dalam menjapu kepalanya yang mencukupkan dengan minimal menyapu tiga lembar rambut saja, sedangkan mengenai batalnya wudlu mengikuti faham Imam yang lain seperti Imam Malikky yang tidak membatalkan wudlu' dengan tersentuh kulit antara pria dan wanita yang bukan mahrom.

3. Golongan umat Islam ahli mazhab dan taklid yang mengaku ahli sunnah waljama'ah yang mana mereka mengambil sumber hukum kepada Qur'an, hadist, ijmak dan qiyas dan mewajibkan taklid bagi orang muslimin yang awam yang tak mampu berijtihad sendiri secara mutlak, kepada salah satu dari Imam mujtahidin yang mustakil yang telah diakui bahwa beliau itu memang mujtahid mutlak, dan hasil ijtihadnya mudawwan (dibukukan), seperti: Imam Hanafy, Maliky, Syafi'i dan Hambaly.Dan mereka melarang taklid kepada Imam mujtahid yang hasil ijtihadnya tidak mudawwan, karena tentunya sukar untuk mengikutinja.

Pendjelasan:
1. Qur'an adalah undang pokok Islam yang mempunyai tata bahasa yang sangat indah. singkat, ada ayat yang 'aam (umum), chos (chusus), jaly (djelas), musytabihat (samar samar) dsb. yang amat sukar sekali kalau difahamkan oleh sembarangan orang, apalagi oleh orang yang tak menguasai bahasa Arab dengan segala tata bahasanya, seperti: nahwu, sorof. ma'anie. bayan, bade' dan mantèq. Maka oleh karena itu. jelaslah bahwa Qur'an itu karena ketinggian bahasanya membutuhkan penafsiran yaitu hadist,
Firman Allah :

این تايرنيا إليك الذكر يستی بینا میں مانزل اليوم -

Artinja: "Dan AKU menurunkan peringatan (Qur'an) kepadamu Muhammad supaya kamu menjelaskan kepada mereka tentang apa yang diturunkan kepada mereka." (S. Nahli: 44. )

2. Demikian pula hadistpun membutuhkan pen jelasan-penjelasan lagi, sebab adanya perbedaan penemuan atau pendengaran sejak zaman sahabat antara satu dengan sahabat lainnya yang diakibatkan oleh karena Nabi itu bersabdanya tidak hanya disatu tempat dan di hadapan orang-orang tertentu saja, demikian perbedaan penemuan dizaman tabi'in dan memang adakalanya kalau kita pandang sepintas lalu ada hadist yang bisa dianggap paradok dengan hadist lainnya, seperti : Hadist-hadist mengenai 'orat laki=laki dengan menutupi antara pusat dan lutut sedangkan Nabi pernah terbuka pahanya dalam satu perjalanan; demikian tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan menimbulkan perbedaan dan lain sebagainya. Kesemuanya itu jelas sekali membutuhkan penjelasan-penjelasan para Ulama yang betul-betul memperdalam tentang hadist-hadist Nabi dan riwayat-riwayat nya dan bahkan Ulama yang menghimpun menghafal diluar kepala puluhan ribu hadist.
Ulama-ulama termaksud, ialah para Ulama mujtahid yang telah muncul sejak zaman sahabat, tabi'in dan tabi'it tabi'in. Dan dari sekian banyak mujtahid itu yang terkenal dan betul-betul diakui kebenarannya oleh Ulama-ulama sejak dahulu dan dapat diikuti fahamnya, yaitu: Imam-imam mujtahidin yang empat tersebut diatas.

Sabda Nabi Muhammad saw. :

العلماء ورثة الأنبياء -

Artinya: "Ulama itu adalah ahli waris para Nabi." 

Dan sabdanya:

م العلماء في الأرض مثل النجوم في السماء يهتدى به

في ظلمات البر والتي

Artinya: "Sesungguhnya misalnya Ulama di muka bumi ini laksana bintang-bintang dilangit yang dapat dijadikan petunjuk diwaktu kegelapan didaratan dan lautan." Dan firman Allah :

نادقلوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون .
Artinja: "Bertanyalah kamu kepada ahli zikir (ilmu) kalau kamu belum tahu."
Perlu diperhatikan, bahwa :
1. Untuk menjaga dan memelihara ketertiban dalam menjalankan syare'at Islam, bertaklid itu hanya diperbolehkan kepada salah satu Imam Imam mujtahid saja dalam sesuatu mas'alah secara komplit, seperti: dalam mas'alah solat bertaklid kepada Imam Syafi'i sedang dalam mas'alah zakat bertaklid kepada Imam Hanafy dsb. Sistim ini diperbolehkan.

Adapun yang tidak diperbolehkan, yaitu sistim taklid sepotong-sepotong, seperti: cara berwudlu bertaklid kepada Imam Syafi'i, sedangkan mengenai batalnya wudlu bertaklid kepada Imam Hanafi yang tidak membatalkan wudlu dengan tersentuh kulit, tetapi membatalkan wudlu karena diserot darah atau karena betahak (teureb. Sunda). Sistim ini talfieq namanya.

2. Kalau terjadi dalil-dalil jang nampaknya paradok antara Qur'an dan Hadist Nabi, dalam salah satu masalah, maka dalil yang harus diambil, ialah hadist, karena hadist itu penafsir Qur'an. Adapun dalilnya yaitu ayat Qur'an tersebut di atas tadi.

Kalau ada dalil-dalil yang nampaknya paradok antara hadist dan faham Ulama, maka yang diam bil ialah faham Ulama, sebab tentunya Ulama itu memahamkan hadist itu dibandingkan pula deng an hadist-hadist lainnya serta dilihat pula riwayat hadist itu soheh atau tidaknya.

Dengan sistim yang demikian itu tidaklah dapat diartikan bahwa kita merendahkan Qur'an dari, hadist atau merendahkan hadist dari faham Ulama, melainkan melihat funksinya, dimana funksi hadist sebagai penafsir Qur'an dan faham Ulama sebagai penafsir hadist, tentunya penafsir itulah yang kita ambil. Sebab Nabi itu lebih mengerti akan Qur'an dari pada Ulama dan Ulama akan lebih mengerti akan hadist dari pada kita. Demikianlah menurut sistim tanazzul.

Lain halnya dengan sistim taroqqie, yaitu: kalau sekiranya terjadi paradok antara Qur'an dan hadist, maka dalil yang harus kita ambil yaitu langsung dari Qur'an.

Dan kalau terjadi paradok antara hadist dan faham Ulama, maka dalil jang harus kita ambil jaitu langsung dari hadist.

Sistim taroqqie ini tidak melihat dari segi funksi hadist sebagai penafsir Qur'an, melainkan melihat dari segi subyeknya (kita) yang menilai bahwa Qur'an itu lebih tinggi dari hadist. Dan hadist lebih tinggi dari faham Ulama.

3. Larangan kepada orang yang berani menafsirkan Qur'an dengan fahamnya sendiri.
Sabda Nabi saw. :

من نشر القران براي فليتبوأ مقعده من النات واخره

Artinja: "Barang siapa yang menafsirkan Qur'an dengan pendapatnya sendiri, tanpa mengambil dasar dari hadist, maka menyediakanlah tempat nya dalam neraka."

4. Sistim taklid yang telah dilaksanakan oleh para Ulama zaman dahulu seperti: Syech Ibnu Hadjar, Zakariya al-Ansor, Nawawy, Rofi'i, Romly, Mawardy dlls. yang mana kesemuanya beliau itu adalah mukollidin juga, tiadalah sama dengan anggapan sebagian orang bahwa mukallid itu hanya membuta sadja. Padahal mukallid itu ada dua macam, ada yang aktief seperti Imam-imam tersebut itu dan ada yang pasief yang seperti kebanyakan umat Islam

LihatTutupKomentar